Minggu, 23 November 2014

Kesetaraan Gender

image by http://mrsguillory.weebly.com/

Kesetaraan gender, atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, mengacu
pada pemenuhan hak-hak, kesempatan dan perlakuan yang adil oleh laki-laki
dan perempuan dari semua kelompok umur di segala tahapan kehidupan.

Kesetaraan gender berarti bahwa semua manusia bebas mengembangkan
kemampuan pribadi mereka dan memilih tanpa dibatasi oleh stereotip dan
prasangka tentang peran gender atau karakteristik laki-laki dan perempuan.

Kesetaraan gender tidak berarti bahwa laki-laki dan perempuan adalah
sama, atau telah menjadi sama, tapi hak-hak, tanggungjawab, status sosial dan
akses ke sumberdaya mereka tidak tergantung dari gender mereka.

Dalam pandangan hukum Islam, segala sesuatu diciptakan Allah dengan kodrat. Demikian halnya manusia, antara laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing. Al-Qur'an mengakui adanya perbedaan anatomi antara laki-laki dan perempuan. Al-Qur'an juga mengakui bahwa anggota masing-masing gender berfungsi dengan cara merefleksikan perbedaan yang telah dirumuskan dengan baik serta dipertahankan oleh budaya, baik dari kalangan kaum laki-laki maupun perempuan sendiri.

Kodrat perempuan sering dijadikan alasan untuk mereduksi berbagai peran perempuan di dalam keluarga maupun masyarakat, kaum laki-laki sering dianggap lebih dominan dalam memainkan berbagai peran, sementara perempuan memperoleh peran yang terbatas di sektor domestik. Kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat pun memandang bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, emosional, halus dan pemalu sementara laki-laki makhluk yang kuat, rasional, kasar serta pemberani. Anehnya perbedaan-perbedaan ini kemudian diyakini sebagai kodrat, sudah tetap yang merupakan pemberian Tuhan. Barang siapa berusaha merubahnya dianggap menyalahi kodrat bahkan menentang ketetapan Tuhan.

Peran dan status perempuan dalam perspektif Islam selalu dikaitkan dengan keberadaan laki-laki. Perempuan digambarkan sebagai makhluk yang keberadaannya sangat bergantung kepada laki-laki. Sebagai seorang anak, ia berada di bawah lindungan perwalian ayah dan saudara laki-laki, sebagai istri bergantung kepada suami. Islam menetapkan perempuan sebagai penenang suami, sebagai ibu yang mengasuh dan mendidik anak dan menjaga harta benda serta membina etika keluarga di dalam pemerintahan terkecil.

Related Posts:

  • Passive Voice, Causative Have Pengertian Passive Voice Passive voice adalah suatu grammatical construction (bentuk gramatikal) dimana subject kalimat tidak melakukan aksi, melainkan menerima aksi atau ditindaklanjuti (receiver of action) oleh agent lai… Read More
  • Subject, Verb, Complement & Modifier Subject Subject adalah noun, pronoun, adjective, atau konstruksi lain (berperan sebagai noun atau adjective) yang mengikuti verbs of being atau linking verb serta berfungsi menerangkan atau merujuk subjek kalimat. Subject… Read More
  • Hubungan Interaksi Manusia dan Komputer pada Film Ex Machina Setelah nonton film ini jadi tau pemainnya. Pemainnya ada Caleb, Nathan, Ava dan Kyoko. Singkat saja si Caleb menang undian untuk datang ke tempat tinggal dan risetnya si Nathan. Tanpa pikir panjang, Caleb menyetujuinya d… Read More
  • Affirmative & Negative Agreement, Negation, Commands. Affirmative : Digunakan untuk menunjukkan orang atau melakukan sesuatu hal, kemudian menambahkan lain melakukan hal yang sama. Cukup menggunakan : and – to or and – so Contoh : I am happy, and you are too I am … Read More
  • Modal Auxiliary Modal Auxiliary verb adalah kata yang ditempatkan sebelum main verb (kata kerja utama) untuk memodifikasi makna dari kata kerja utama tersebut. Fungsinya untuk mengekspresikanwillingness (kemauan) a… Read More

0 komentar:

Posting Komentar